Baca Juga: Cuma Modal KTP dan KK, Buruan Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
B. Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Mau Bansos Rp 300 Ribu Bulan Juni Ini Isi Nama dan Alamat Lengkap dari Handphone
Cara Daftar BLT UMKM:
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR