Adapula untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.
Terkait hal itu, Dila selaku pemilik warung mengatakan jika ada kekeliruan dalam perhitungan pembayaran.
Dila menyebut bahwa hal itu terjadi karena kekeliruan pegawai kedai saat penghitungan pembayaran makanan.
Baca Juga: Ditemukan Duit Segepok di Bawah Jok Motor, Kades di Malang Gak Berkutik saat Diamankan
"Kalau itu sih bukan tembak harga ya, memang harganya segitu. Cuman kesalahannya yang Rp 18 ribu kali dua sama dengan Rp 54 ribu itu harusnya Rp 36 ribu, kebetulan yang kerjanya mungkin ngantuk capek," kata Dila Nuraulia kepada TribunnewsBogor.com.
Terlebih, kata Dila, penghitungan pembayaran makanan mie seduh plus telur itu terjadi pada saat waktu tengah malam tepatnya pada Selasa (1/7/2021) dinihari.
Terlepas dari kekeliruan perhitungan pembayaran, Dila mengatakan bahwa jika harga yang dipatok di warungnya terbilang normal.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR