Baca Juga: Bali Geger, Driver Ojol Lagi Order Makanan Dikeroyok 3 Ramaja Cowok
Nahas saat diantarkan, Mukhoini tak menemukan titik pengantaran yang dimaksud pemesan tersebut.
Sampai akhirnya ia sadar telah mendapatkan orderan fiktif.
Meski begitu, Mukhoini mengaku bersyukur karena ia langsung memproses kejadian yang dialaminya dan mendapatkan kembali saldo miliknya.
Sementara itu, makanan yang dipesan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Asyik, Driver Ojol Dan Opang Jalani Swab Antigen Gratis Di Lokasi Ini
Menanggapi kejadian tersebut, Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek mengecam perbuatan yang merugikan mitra driver.
Rosel menjelaskan mitra yang mendapatkan pesanan tetapi tak dapat mengantarkan pesanan tersebut ke tangan pelanggan karena prank atau tindakan yang merugikan bisa mengklaim pesanan tersebut ke kantor Gojek.
Bagi warga Indonesia yang doyan melakukan aksi prank kini harus berhati-hati.
Pasalnya ada ancaman pidana bagi pelaku prank sebagaimana tertuang dalam Pasal 335 RUU KUHP.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR