Adapun syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
Untuk pendaftarannya bisa akses LINK INI.
Jangan lupa penuhi syaratnya adalah sebagai berikut:
Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Selain itu, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.
Baca Juga: WNI Pemilik KTP Buruan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Dibuka Sampai Juni 2021
Calon penerima Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus sebagai:
Baca Juga: Buruan Cek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Awal Juni 2021
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR