Oktovianus yang saat itu berada di sekitar jembatan, kemudian menawarkan jasa untuk menyeberangkan sepeda motor tersebut.
Oktovianus pun memboncengkan Joelina dan keduanya menyeberang hingga melewati jembatan rusak.
Pria tersebut bahkan mengantar Joelina hingga ke pusat kota.
Ketika tiba di Kota Betun, atau tepatnya di depan kantor Polres Malaka, anggota polisi lalu-lintas menahan motor tersebut.
Baca Juga: Panik Gak, Ekpresi Tegang Pemotor Gak Pakai Helm ada Polisi di Depan
Sebab, Joelina tidak mengenakan helm. Oktovianus lalu menurunkan Joelina di depan halaman Mapolres dan kemudian beralasan pergi mencari helm.
"Setelah beberapa jam pelaku tidak membawa helm sehingga korban langsung datang di Mako Polsek Malaka Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Saba. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Malaka Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Yosep Seran, langsung mendatangi rumah Oktovianus.
Setelah tiba di rumah Oktovianus, petugas menemukan motor tersebut sehingga akhirnya diambil dan diberikan kembali ke pemiliknya.
"Korban tidak membuat laporan polisi. Pelaku juga tidak diproses karena dalam kondisi stres atau mengalami gangguan jiwa," kata Saba.
Baca Juga: Gak Sekedar Ambil Uang, Tukang Parkir Ini Lakukan Aksi Penyelamatan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR