Baca Juga: Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Perbulan dari Pemerintah Syaratnya Cuman Punya SIM C, Hoax Atau Fakta?
"Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditandatangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku," kata Arief, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
"Namun ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini," sambungnya.
Artinya, penerapan aturan penggolongan SIM akan dilakukan antara Agustus atau September 2021.
Penerapan aturan itu juga akan beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengkapan dari sisi sarana dan prasarana.
Karena itu, perlu sosialisasi terhadap penggolongan SIM lebih dulu, sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM dan pembaruan aplikasi dari sistemnya.
"Akan kita sosialisasikan dalam waktu dekat, jadi sarana ini juga akan kita lengkapi dulu nanti di Satpas mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji praktiknya," ucap Arief.
"Sebenarnya sudah sejak dua tahun lalu mulai pengadaan dari sisi sarana ya, tapi harus kita akui bila kondisi pandemi ini memang menjadi sedikit halangan terhadap fasilitas," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru, SIM C Akan Memiliki Beberapa Golongan, Ini Penjelasannya"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR