Gridmotor.id - Modus begal sadis yang satu ini mengajak berantem hingga menusuk korbannya dengan pisau.
Setelah korban tak berdaya motornya langsung dibawa kelompok begal sadis ini.
Sebaiknya brother kalau ada yang ngajak berantem atau memancing keributan tanpa sebab sebaiknya jangan diladeni.
Langsung saja tancap gas menuju Polsek terdekat jangan-jangan ini merupakan modus begal sadis.
Baca Juga: Sopir Taksi Online 'Kebal' Ditembak Begal 10 Kali Masih Hidup, Pelaku Kocar-kacir ke dalam Hutan
Baca Juga: Sok Jagoan, Komplotan Begal Malah Kabur Diajak Duel Sopir Taksi Online
Akhirnya Polisi berhasil mengungkap kasus pembegalan motor di kawasan Taman Toga beberapa waktu lalu.
Pelaku perampasan motor disertai penusukan kepada korban itu akhirnya terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV.
Diketahui pelaku begal itu berinsial E (23) warga Dusun Jribing Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi berada di Lumajang.
Baca Juga: Apes Begal Ini Gasak HP dan Motor, Ternyata Korbannya Istri Sendiri
Saat itu, dia ditangkap ketika tidur Posko Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah.
Namun, saat akan dibekuk E mencoba melawan dengan mengayungkan celurit ke arah petugas.
Tapi akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah kaki E sebelah kanan dihadiahi timah panas oleh polisi.
"Karena melakukan perlawanan petugas, pelaku diberikan tindakan tegas terukur," kata Fajar.
Baca Juga: Miris, Begal Motor Tendang Sampai Sabet Cewek Cantik Hingga Luka Parah
Setelah berhasil dibekuk, pelaku dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lumajang.
Kepada polisi, dia mengaku sudah tiga kali menjadi pelaku begal.
Di antaranya pada pertengahan 2020 lalu, dia pernah melakukan aksi perampasan motor di kawasan Yosowilangun dan Biting Sukodono.
Sedangkan yang terakhir E kembali mengulang perbuatannya ketika awal Ramadan lalu di kawasan Taman Toga.
Baca Juga: Janda Cantik Begal Motor Berondong Mantanya Yang Bikin Sakit Hati
Diakui Fajar, setiap kali E beraksi terkenal sadis melukai para korbannya.
Buktinya saat melakukan aksi perampasan di kawasan Taman Toga, dia tega menusuk
dada korbannya.
"Dia kalau beraksi biasanya berdua sama temannya sambil membawa sajam," terangnya.
Lebih lanjut, Fajar menceritakan kronologi perampasan motor waktu itu.
Baca Juga: Komplotan Begal Motor Diringkus Warga Saat Beraksi, 1 Pelaku Tewas di TKP
Tepatnya 25 April dini hari lalu, mulanya pelaku bersama satu orang temannya mencari mangsa dengan mengintari jalanan di sekitaran Taman Toga.
Sesampainya, di traffic light mereka berpapasan dengan dua orang pengendara motor.
Mereka pun langsung memancing korbannya dengan menggunakan modus mengajak berkelahi.
Setelah terpancing, para pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta.
Baca Juga: Bekasi Mencekam, Begal Motor Beraksi Penjaga Warung Padang Kena Bacok
Bahkan, salah satu komplotan pelaku ada yang menusuk tubuh korban dengan menggunakan sebuah pisau.
"Jadi awalnya komplotan ini melintas di kawasan Taman Toga kemudian mereka papasan dengan dua orang pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan. Terus mereka putar balik mengajak ngajak korbannya duel," ungkapnya.
Korban yang merasa sudah tak berdaya akhirnya memilih melarikan diri dan meninggalkan motor di pinggir jalan.
Kemudian para pelaku pun membawa kabur motor milik korban.
Baca Juga: Begal Motor Bermodus Debt Collector Sasar Pemotor di Kebayoran Lama
Usai kejadian itu, korban yang mengalami luka tusuk pun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Beruntung, kini kondisi korban sudah mulai kembali pulih. Polisi pun akhirnya mulai mengamankan komplotan begal itu hampir satu bulan setelah kejadian.
"Satu pelaku memang belum berhasil kami amankan, tapi kami sudah kami kantongi identitasnya," tegasnya.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil menyita dua unit motor Yamaha Vixion P 5529 RT dan Honda Beat L 6194 VE diduga digunakan E saat melakukan aksinya di kawasan Taman Toga.
Baca Juga: Tebet Mencekam, Begal Motor Tewas Diamuk Warga Usai Masuk Selokan
Kini, pelaku akan dijerat Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum dan Pasal 362 tentang pencurian.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tembak Begal Motor yang Tusuk Korban di Taman Toga Lumajang, Modusnya Ajak Korban Berkelahi,
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR