Satu lagi Honda Supra berpelat nomor KT 4552 A dilelang di harga Rp 615 ribuan.
Baca Juga: Suzuki Satria F-150 Dilelang Murah Cuma Rp 700 Ribu, Buruan Sikat
Kalau brother tertarik bisa liat syarat dan Tata Cara Pelelangan:
1. Objek lelang dapat dilihat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Alamat: Jalan Bung Tomo No. 105 Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur;
2. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang;
3. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut di atas sejak diumumkan dan sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
4. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang melalui internet pada alamat domain di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan hukum/usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa bermaterai cukup, akta pendirian badan hukum/usaha berikut perubahannya, NPWP badan hukum/usaha dan nomor rekening badan hukum/usaha tersebut;
Baca Juga: Wuih Lelang Motor Murah Meriah, Yamaha RX-King Rp 2 Jutaan Surat Aman
5. Jaminan Penawaran Lelang:
a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, disetorkan sekaligus ( bukan dicicil) dan efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
b. Jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang, setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang.
6. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
Baca Juga: Wuih Lelang Motor Murah Meriah, Yamaha RX-King Rp 2 Jutaan Surat Aman
7. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara;
8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang/Penyelenggara Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum pelaksanaan lelang;
9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H Juanda Nomor 6 Samarinda Telp (0541) 6524008 atau Panitia Lelang Barang Milik Negara Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 08125360131
Pelaksanaan Lelang:
Cara penawaran Open Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id).
Baca Juga: Akhir Tahun 2020 Toyota Alphard Dilelang Lebih Murah dari Motor Matic, Bikers Bisa Ikutan
Untuk lebih lengkapnya klik LINK 1 dan LINK 2.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR