Baca Juga: Cek di Sini Apakah Anda Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair Bulan Mei 2021
Syarat dan Ketentuan
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
Baca Juga: Siapin KTP dan KK Masih Ada 5 Bantuan Cair Bulan Mei Ini dan Setelah Lebaran
a. Rp 6,5 juta untuk pembelian Rumah Tapak dan Pembangunan Rumah Swadaya
b. Rp 8,5 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Mempunyai tabungan di dalam sistem bank dengan ketentuan batasan saldo dengan periode paling sedikit 6 (enam) bulan terakhir
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR