Gridmotor.id - Cuma isi dari HP pinjaman online Rp 100 juta tanpa agunan bisa didapat bro.
Lumayan banget buat tambahan modal usaha, bisa ajukan pinjaman online tanpa agunan.
Lebih enaknya lagi pinjaman online alias pinjol ini bunganya rendah.
Adapun plafon pinjaman tersebut diperbesar sampai Rp 100 juta!
Baca Juga: Cicilan Bisa Diatur Pinjaman Sampai Rp 500 Juta dari Bank BRI Lekas Ajukan
Baca Juga: Cepet Ambil di Bank BNI Pinjaman Tanpa Agunan atau KTA Sampai Rp 500 Juta Cicilan 15 Tahun
Pinjaman online tanpa agunan ini disalurkan lewat bank BRI atau BNI.
Jenis pinjaman online tanpa agunan ini disebut dengan KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6 bulan. Yaitu dari Juli hingga Desember tahun ini.
Pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp 100 juta.
Baca Juga: Bank BRI dan BNI Salurkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha
Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi, agar ada peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM, pada rapat terbatas di Istana 5 April lalu.
Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan.
Presiden Jokowi ingin jumlah itu ditingkatkan, menjadi lebih dari 30% di tahun 2024.
Lantas bagaimana cara mendapatkan KUR tanpa jaminan tersebut?
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan Bisa 15 Tahun Buruan Ambil di Bank Mandiri
Mengutip dari laman resmi Bank BRI, berikut caranya:
1. Kunjungi laman kur.bri.co.id, lalu, pilih menu 'Ajukan Pinjaman KUR'.
2. Login akun, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar'.
3. Baca surat pernyataan dan klik 'Setuju'.
4. Isi formulir secara online dan ikuti petunjuknya.
Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI 19.500 Warga Dapat Bantuan Pemerintah Rp 10 Juta Per Orang
Sebelum mengajukan pinjaman KUR dengan buka 3% tersebut, pastikan brother memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
3. Usaha bisa kurang dari 6 bulan jika calon penerima KUR termasuk anggota kelompok usaha
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR