Gridmotor.id - Perpanjang SIM dan bbayar pajak dapat kompensasi sampai tanggal segini.
Saat lebaran ini juga seluruh pelayanan publik ikut tutup.
Termasuk juga dengan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat.
Untuk penerbitan SIM akan tutup saat masa libur Idul Fitri dari tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021.
Baca Juga: Jangan Sampai Diblokir, Ini Batas Waktu Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga: Asyik Gak Perlu Keluar Rumah Bikin SIM Baru atau Perpanjang SIM, Cukup Pakai Aplikasi Sinar
"Untuk layanan penerbitan SIM pada seluruh masyarakat akan libur sejak 12 Mei sampai dengan 16 Mei 2021," tulis keterangan Kapolri dalam surat telegram Kapolri.
Buat masyarakat yang masa belaku SIM habis saat lebaran jangan khawatir.
Polisi memberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.
Nantinya, perpanjangan SIM khusus yang masuk dalam masa tenggang dimulai pada 17 Mei hingga 19 Mei 2021.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR