GridMotor.id - Bulan Mei 2021 ini cair buruan dicek apakah Anda penerima bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.
Bantuan Rp 1,2 juta masih disalurkan pemerintah untuk bikers dan masyarakat.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini merupakan program BLT UMKM alias bantuan modal usaha.
Bikers yang memiliki usaha bengkel bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta ini setelah lolos persyaratan.
Baca Juga: Siapin KTP dan KK Masih Ada 5 Bantuan Cair Bulan Mei Ini dan Setelah Lebaran
Baca Juga: Boleh Mudik Lebaran Setelah Tanggal 17 Mei 2021 atau Tetap Kena Sanksi?
Sejak pandemi Covid-19 ini, pemerintah masih memberikan bantuan dari tahun 2020 lalu.
Salah satunya adalah BLT UMKM yang mulanya 2,4 juta kini menjadi 1,2 juta di tahun 2021.
Saat ini penyaluran BLT UMKM 1,2 Juta tahun 2021 sudah memasuki tahap dua.
Untuk yang belum kebagian bisa cek dulu apakah nama Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM 1,2 juta atau tidak.
Lalu bagaimana cara cek penerima BLT UMKM 1,2 juta?
Baca Juga: Lima Macam Bantuan Pemerintah Cair Mei 2021 Ini, Begini Cara Cek Penerimanya dari HP
Simak dulu informasi penting berikut ini.
Inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.
Apabila Anda nasabah BRI dapat login di eform.bri.co.id/bpum.
Selain itu, juga bisa mengakses laman banpresbpum.id untuk nasabah BNI.
Baca Juga: Bisa Beli Baju Lebaran, Pemerintah Cairkan 4 Bantuan THR Bulan Mei
Cukup siapkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasinya ke laman tersebut.
Maka akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Bank BRI Bagi-bagi Beasiswa Buat Mahasiswa S1, Buruan Daftar Bro Caranya Gampang
"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," kutipan postingan IG @kemenkopukm, Jumat (23/4/2021).
Selanjutnya, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.
Baca Juga: Jangan Lupa Bawa KK dan KTP, Masih Ada 5 Bantuan Bulan Mei 2021 dan Setelah Lebaran
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.
Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.
Baca Juga: Cuma Siapkan KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Langsung Cair Lewat Eform BRI, Eform BNI dan PNM Mekar
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.
Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ucap Eddy.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Pemberitahuan bila belum masuk sebagai penerima BPUM:
"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut"
Baca Juga: Sebelum Lebaran Masih Banyak Bantuan yang Akan Cair, Buruan Dicek Nama Anda
Syarat
Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: siap-siap-cek-saldo-rekening-ini-dua-cara-cek-daftar-penerima-blt-umkm-12-juta-bulan-mei-2021?page=4
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR