Baca Juga: Pemudik Motor Lolos Pemeriksaan di Karawang, Polisi Persilahkan Lanjut Perjalanan ke Jawa Tengah
Dikutip dari keterangan postigan, pemotor wanita ini menangis memohon diperbolehkan mudik.
Pasalnya ia diminta putar balik karena tidak memiliki surat bebas Covid-19.
Maklum saja, mudik Lebaran 2021 dilarang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wanita itu memohon diperbolehkan mudik karena ia terkena PHK akibat pandemi.
Baca Juga: Siapkan Kelengkapan Surat Saat Jumpai Check Point Kalau Terpaksa Mudik
Alhasil tidak ada lagi penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di Jakarta.
Pemotor wanita itu akan mudik ke Lampung.
Peristiwa pilu itu terjadi di pos penyekatan yang berada di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Waktu kejadiannya Selasa (4/5/2021) kemarin.
Source | : | Instagram/fakta.indo |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR