Petugas meminta keterangan saksi-saksi untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan memburunya.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya.
"Kami amankan dirumahnya, dihari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB," terang dia.
Panit Reskrim Polsek Mlati, Ipda M. Syafiudin menambahkan, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai ojek online.
Baca Juga: Driver Ojol Ditangkap Saat Tidur di Kontrakan Ciputat, Diduga Teroris
Saat kejadian, pelaku sebenarnya sedang standby mencari penumpang.
Namun, mengawasi dan melihat korban sedang membawa tas. Saat lengah, tas korban langsung diambil.
"Motifnya ekonomi. Pelaku saat ini terjerat pinjaman online dan jatuh tempo tiga kali tidak membayar, sehingga nekat mencuri," ujar dia.
Sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku. Di antaranya, dua buah handphone curian yang belum sempat dijual.
Baca Juga: Air Mata Bercucuran, Driver Ojol Bawa Kardus Besar Sambil Gendong Bayi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR