GridMotor.id - Bantuan Rp 1,2 juta siap dicairkan, syaratnya bawa buku tabungan BRI dan surat sakti ini bro.
Bantuan pemerintah masih dibuka pendaftarannya dan siap dicairkan dengan beberapa syarat.
Bantuan Produktif Usaha atau dikenal BPUM diberikan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pendaftaran bantuan UMKM ini dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Cepet Siapkan Surat Kuasa dan Buku Tabungan BRI, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Disalurkan
Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah Bakal Cair 2021, Nih Syarat Dapetinnya
Mumpung masih ada kesempatan, para pelaku UMKM bisa segera daftar BPUM untuk mendapatkan Rp 1,2 juta.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta penerima bantuan UMKM ini.
Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM ini sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini Rp 1,2 juta atau berkurang separuhnya dibanding tahun 2020, sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.
Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Ada Waktu, Isi Nomor KTP dan Masukkan Kode Verifikasi
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) lalu.
Lalu bagaimana cara cek penerima BLT UMKM ini.
Dikutip dari Kontan.co.id, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Tak hanya 2 bank tersebut, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Baca Juga: Bawa KTP KK dan Fotokopi NIB Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan April Ini
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Cepetan Ajukan Langsung Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Sediakan KTP
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Ayo Siapin KTP dan Data Lain Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah
UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id,hype.grid.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR