GridMotor.id - Siapkan buku tabungan BRI dan surat kuasa, bantuan Rp 1,2 juta segera cair.
Kabar bagus buat masyarakat dan bikers karena bantuan Rp 1,2 juta segera cair lagi.
Bikers yang dapat bantuan Rp 1,2 juta bisa untuk tambahan modal usaha bengkel atau usaha lainnya.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat.
Baca Juga: Bank BRI dan BNI Salurkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha
Baca Juga: Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cek Nomor KTP dari HP Apa Anda Termasuk Penerima
Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM yang masih diberikan sampai saat ini.
Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha atau dikenal BPUM untuk pengusaha mikro.
Pendaftaran bantuan UMKM ini dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2021.
Mumpung masih ada kesempatan, para pelaku UMKM bisa segera daftar BPIM untuk mendapatkan Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Cepet Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan Rp 100 Juta Per Orang Dari Pemerintah Lewat 3 Bank Begini Caranya
Pemerintah menargetkan 12,8 juta penerima bantuan UMKM ini.
Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM ini sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Dilansir dari Kompas.com, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini Rp 1,2 juta atau berkurang separuhnya dibanding tahun 2020, sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) lalu.
Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah Bakal Cair 2021, Nih Syarat Dapetinnya
Lantas bagaimana cara cek penerima BLT UMKM ini.
Dilansir dari Kontan.co.id, Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Tak hanya 3 bank tersebut, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Ada Waktu, Isi Nomor KTP dan Masukkan Kode Verifikasi
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Cepetan Ajukan Langsung Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Sediakan KTP
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Selain itu, cara cek BLT UMKM melalui BRI
Baca Juga: Cek Pakai NIK KTP Apakah Nama Anda Lolos Sebagai Penerima Bantuan BST, BNPT dan PKH
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah PKH, BNPT dan BST Cair, Cek Penerima Pakai NIK KTP
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Artikel ini sudah tayang di Hype.grid.id berjudul: cukup-siapkan-buku-tabungan-bri-dan-surat-kuasa-penerimaan-dana-banpres-dana-blt-umkm-rp-12-juta-bakal-cair?page=3
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR