Rafly menambahkan, pada aksi terakhir Kamis sore kemarin, pihaknya terpaksa melakukan tindakan represif
Soalnya para pembalap liar tidak menghiraukan imbauan untuk membubarkan diri.
Bahkan, ada satu motor yang ditinggal di selokan pinggir jalan karena pemiliknya melarikan diri.
Rafly mengatakan, setidaknya ada 30 unit sepeda motor tanpa surat dan dokumen yang disita aparat kepolisian.
Baca Juga: Video Balap Liar Honda Vario Vs Vespa, Endingnya Siapa Yang Menang?
Menurut Rafly, puluhan sepeda motor itu ditahan karena melanggar Pasal 285 dan 297 UU Lalu Lintas Tahun 2009.
Sejauh ini, Rafly menambahkan, pihaknya sudah memetakan sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat ajang balapan liar.
"Kami imbau untuk tidak melakukan balapan liar ini, karena mengganggu warga yang berpuasa dan keselamatan," kata Rafly.
Aparat kepolisian, kata Rafly, tidak akan segan-segan bertindak represif jika masih menemukan aksi balapan liar tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balapan Liar Jelang Berbuka Dibubarkan Polisi, Pelaku Tunggang Langgang Sampai Motor Ditinggal, 30 Motor Ditahan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR