Penyaluran bantuan Rp 300 ribu ini dilakukan sampai bulan ini.
Baca Juga: Cukup Masukkan 16 Angka di KTP dari HP, Bantuan Rp 300 Ribu Langsung Ditransfer
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Hore Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Tanpa Potongan, Cek Nomor KTP dari HP
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
KOMENTAR