2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan di dtks.kemensos.go.id
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR