Gridmotor.id - Bikin terkejut, Saldo ATM bertambah Rp 600 Ribu dari pemerintah
Pemerintah masih gencar kasih bantuan lansung tunai.
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan untuk pekerja karyawan swasta dan honorer.
Penyaluran bantuan ini melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Baca Juga: Buruan Isi NIK KTP dan Nama Ibu atau Bapak, Bantuan Rp 600 Ribu Siap-siap Cair Lagi
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Nama Orang Tua, Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi
BLT subsidi gaji ini disalurkan kepada masyarakat dengan bertahap.
Adanya bantuan ini diharapkan untuk bisa membantu masyarakat pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Pemerintah Indonesia berharap bahwa perekonomian Indonesia ini bisa stabil lagi seperti sebelum Covid-19.
Mengutip dari TribunBali.com, sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi upah atau gaji tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021.
Baca Juga: Cara Dapetin Uang Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret Cek Pakai HP
Sebagai gantinya, program Kartu Prakerja akan jadi fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Apalagi, nilai manfaat yang diterima dalam program Kartu Prakerja tetap sama dengan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.
Untuk Kartu Prakerja, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Ida mengklaim, program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 12 Juta Segera Diberikan Kepada 200.000 Orang
Perlu diketahui, syarat penerima manfaat program bantuan subsidi upah atau gaji diberikan kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki nomor rekening yang aktif.
Ada cara untuk mengecek apakah termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.
2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.
Baca Juga: Siap-siap Akhir Maret Ini Dapat Bantuan Pemerintah Rp 300 Per Bulan untuk 10 Juta Warga
3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.
4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.
5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.
6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.
Baca Juga: Unggah Foto KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Cair, Buruan Daftar Caranya Mudah
7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.
8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil.
10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan.
Baca Juga: 10 Juta Keluarga Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Tanpa Ada Potongan
"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja".
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Erwan Hartawan |
KOMENTAR