Gridmotor.id - Terungkap, ini gerombolan pemotor yang konvoi sambil kibarkan bendera di Bandung, Jawa Barat.
Aksi sekelompok pemotor yang melakukan konvoi ugal-ugalan di Bandung sempat viral di media sosial (medsos).
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @bandungtalk.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Sabtu (13/3/2021) lalu.
Baca Juga: Video Emak-emak Raja Jalanan Konvoi Naik Matic Bongsor, Bikin Melongo
Baca Juga: Bubarkan Geng Motor yang Lagi Konvoi, Anggota Polisi Malah Dibacok
Para pemotor itu pun kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebanyak 15 orang remaja di bawah umur diciduk polisi.
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, semua anak-anak itu masih di bawah umur.
"Mereka semuanya anak di bawah umur, mereka tujuannya untuk berencana foto-foto, karena mereka kelas 3, sebentar lagi ujian akhir, mereka siswa sekolah menengah," ujar dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Polisi Bubarkan Klub Motor Vespa Yang Konvoi dan Kopdar di Bahu Jalan
Kata Adanan, perkara ini dalam KUHP diatur dengan Pasal 503 dan 501 tentang mengganggu ketertiban.
Tetapi, lanjutnya, karena remaja yang diamankan masih di bawah umur maka pihaknya pun lebih mengedepankan proses diversif.
Pihaknya pun sudah memanggil guru dan orangtuanya untuk membuat surat pernyataan.
"Guru dan orangtua juga mereka sudah hadir, dipanggil untuk membuat surat pernyataan karena mereka generasi bangsa," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Konvoi Motor Malam Tahun Baru 2021 Agar Gak Dihalau Polisi
Meski begitu, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan senjata tajam atau senjata bahaya lainnya dari remaja tanggung itu.
"Ini tidak terafiliasi dengan geng motor terkenal yang ada di Bandung," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan, gerombolan motor itu melakukan kegiatan konvoi dengan mengibarkan bendera dan berkendara zig-zag.
Baca Juga: Maklumat Protokol Kesehatan Libur Natal dan Tahun Baru, Bikers Dilarang Konvoi dan Kopdar
Karena diniai meresahkan, pihaknya pun melakukan penindakan. Penindakan dilakukan setelah video konvoi gerombolan bermotor itu viral di media sosial.
Hasilnya, 10 kendaraan dan 15 remaja diamankan.
"Di Jalan Banda kami temukan gerombolan yang mengendarai motor ugal-ugalan di Kota Bandung ini, kami lakukan pengamanan orangnya dan kendaraannya, jumlahnya ada 10 kendaraan dan totalnya ada 15 orang," kata Rano di Mapolrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021).
Masih dikatakan Rano, saat diamankan, banyak dari para pengendara itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan sebagian kendaraan berknalpot bising.
Baca Juga: Waduh, Knalpot Akrapovic Salah Satu Dari 523 Knalpot Yang Dipotong Polisi
"10 unit (motor) itu dilakukan penilangan sampai menunggu sidang di pengadilan. Kendaraan semuanya legal, hanya saja tidak membawa surat-surat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konvoi Ugal-ugalan Gerombolan Motor di Bandung Ternyata Masih Pelajar"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR