Gridmotor.id - Lagi pamer senjata, anggota geng motor diringkus polisi, ternyata beberapa masih buron.
Seenggaknya 15 anggota geng motor All Star Serang Timur jadi tersangka.
Total ada 19 orang yang ditangkap, 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Martri Sonny.
Baca Juga: Geger Dikira Geng Motor, Ternyata Teman Sekampung Dihajar Sampai Tewas
Baca Juga: Bandung Mencekam, Geng Motor Keroyok Pemuda Main Gitar Sampai Terkapar
"Ada 15 sudah ditetapkan tersangka, 5 dilakukan penahanan dan 10 orang wajib lapor karena tipiring," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Untuk 10 orang pelanggar Perda Covid-19 tidak dilakukan penahanan, karena dikenakan tindak pidana ringan.
Meski begitu, mereka dikenakan wajib lapor.
"Untuk pelanggar Perda dikenakan sanksi berupa kurungan 3 hari dan denda Rp 300.000," ujar Martri.
Baca Juga: Geger Polisi Dibacok Geng Motor di Menteng, Pelaku Tertangkap Lagi Nongkrong
Sementara 3 tersangka yakni Da (17), Ed (19), dan Al (16) dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sedangkan Ag (22) ketua geng motor All Star Serang Timur dikenakan Pasal 160 KUHP tentang menghasut dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan
Kemudian De (19) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
"Tersangka Ag dan De ini DPO kasus penganiayaan dua bulan lalu. De juga saat konvoi membawa senjata golsir," tuturnya.
Baca Juga: Bubarkan Geng Motor yang Lagi Konvoi, Anggota Polisi Malah Dibacok
Da (22), Ni (21), Ir (23), dan Az (17) dibebaskan karena tidak ikut bergabung dengan rekannya saat melakukan aksi konvoi keliling Kota Serang pada Sabtu (6/3/2021) lalu.
"Saat dilakukan pemeriksaan, yang empat pada saat itu tidak ikut kegiatan konvoi," kata Martri.
Saat ini, petugas Resmob gabungan dari Polda Banten, Polres Serang Kota, Polres Serang masih memburu anggota geng motor lainnya.
"Masih kita buru, karena mereka diketahui ada yang kabur ke Jakarta, ke Bogor. Tapi masih terus kita pantau," kata Martri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Anggota Geng Motor yang Pamer Senjata di Serang Jadi Tersangka"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR