Gridmotor.id - Lagi pamer senjata, anggota geng motor diringkus polisi, ternyata beberapa masih buron.
Seenggaknya 15 anggota geng motor All Star Serang Timur jadi tersangka.
Total ada 19 orang yang ditangkap, 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Martri Sonny.
Baca Juga: Geger Dikira Geng Motor, Ternyata Teman Sekampung Dihajar Sampai Tewas
Baca Juga: Bandung Mencekam, Geng Motor Keroyok Pemuda Main Gitar Sampai Terkapar
"Ada 15 sudah ditetapkan tersangka, 5 dilakukan penahanan dan 10 orang wajib lapor karena tipiring," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Untuk 10 orang pelanggar Perda Covid-19 tidak dilakukan penahanan, karena dikenakan tindak pidana ringan.
Meski begitu, mereka dikenakan wajib lapor.
"Untuk pelanggar Perda dikenakan sanksi berupa kurungan 3 hari dan denda Rp 300.000," ujar Martri.
Baca Juga: Geger Polisi Dibacok Geng Motor di Menteng, Pelaku Tertangkap Lagi Nongkrong
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR