Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan Isi Data Diri Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair, Buruan Daftar
4. Bantuan Subsidi Listrik PLN
Program subsidi listrik PLN dibagikan terakhir bulan Maret ini.
Subsidi listrik bagi pelanggan PLN tersebut yakni:
- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
- Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial
- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik
Brother bisa mengambil subsidi listrik gratis PLN lewat aplikasi PLN Mobile atau buka situs pln.co.id.
Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:
- Buka Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di smartphone
- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah sebagai berikut:
- Buka laman website www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan, Siap-siap Ambil Uang ke ATM
BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta akan dilanjutkan di bulan Maret ini.
Seperti sebelumnya, BLT ini akan diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki rekening bank penyalur, seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
KOMENTAR