Ketika situasi benar-benar aman, MR langsung mendorong motor keluar dari TKP dan kemudian dirudapaksa agar bisa dibawa kabur.
Namun nahas, pada aksi kedelapan di Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, para tersangka berhasil dilacak anggota Satreskrim saat hendak menjual motor merek Fukuda milik Soebakir (44).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui ada delapan unit motor yang berhasil dicuri.
Tiga diantaranya sudah dijual, dan lima lainnya diamankan polisi.
Baca Juga: Maling Motor di Purwakarta Diringkus, Gasak 50 Motor di Minimarket
Dan uang hasil penjualan dihabiskan untuk berfoya-foya serta mengikuti gaya hidup anak muda sekarang, seperti membeli handphone baru, makan-makan, pakaian dan jalan-jalan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Demi Gaya Hidup, Empat Mahasiswa Lamongan Jadi Komplotan Maling Motor; Salah Satunya Perempuan
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR