Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu, Dendanya Bisa Buat DP Motor Matic

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:14 WIB
Twitter Ebiet G. D
Pakai pelat nomor palsu bisa kena denda Rp 500 ribu.
Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular