Selama tiga bulan, katanya, ia mendapatkan delapan motor di lokasi yang berbeda, rata- rata motor yang dicurinya di rumah warga di Kota Pangkalpinang, dengan kondisi sepi dan kurang penerangan.
Ia juga mengaku mencari motor sesuai dengan pesanan dari penadah, ia mencontohkan bila motor yang dibutuhkan oleh penadah motor Scoopy maka dia harus mendapatkan motor tersebut.
"Motornya sudah dipesan oleh penadah maka saya cari motor itu, sengaja saya cari dengan bejalan kali, ke perumahan atau terdapat motor yang dibiarakan pemiliknya," ucapnya.
Lanjutnya, uang hasil penjualan motor itupun digunakan olehnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, semua motor yang dicuri olehnya dijual ke Fuad.
Baca Juga: Maling Motor Gasak Vespa LX dan Honda BeAT di Koja, Pelaku Naik Honda PCX 150
Sebanyak delapan motor ini ia jual dengan Fuad dengan harga kisaran Rp 4 Juta per unitnya. Fuad (27) warga Desa Labu Kecamatan Puding Besar, Bangka ini merupakan penadah barang hasil curian milik Landi.
"Saya jual dengan harga Rp4 juta per unit, setelah nyuri saya gantikan plat nomornya dengan yang palsu, sehingga tidak ketahuan kalau itu motor curian," katanya
Imbauan Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku karena ada kelalaian dari masyarakat, sehingga membuat kesempatan buat pelaku melakukan aksinya tersebut.
Baca Juga: Kocak Maling Honda Vario Malah Reunian Bareng Korban, Begini Ceritanya
Source | : | Bangka.tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR