Baca Juga: Balap Liar Resahkan Warga di Bali, Netizen: Siapa Suruh Tidurnya Malam
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista kepada Serambinews, Selasa (23/2/2021), mengatakan, penertiban itu berawal dari laporan masyarakat menyusul aksi balap liar yang sudah sangat meresahkan itu.
“Setelah menerima laporan, petugas gabungan bergerak ke lokasi guna melakukan pembubaran,” jelas Kasat Lantas.
"Sebagian anggota naik mobil pribadi, sementara tim lain naik truk kayu agar remaja yang melakukan balap liar tidak mengetahui keberadaan kita," sebut AKP Radhika.
Ketika petugas sampai ke lokasi, mereka terkejut sambil kocar-kacir menyelamatkan diri.
Baca Juga: Video Balap Liar Gagal Start, Sang Joki Kasih Kode Kalau Ada Polisi
Para remaja tersebut langsung memacu motornya agar bisa lolos dari sergapan petugas gabungan.
Sementara yang ikut nongkrong di sepeda motornya langsung diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
“Kita menghimbau kepada remaja agar tidak dilakukan balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," ungkapnya.
"Selain membahayakan diri sendiri, juga akan berakibat fatal kepada orang lain. Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” lanjut AKP Radhika.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR