Baca Juga: Payakumbuh Geger, Pria Tega Curi Motor Tetangga Demi Menikahi Adiknya
Dari catatan kriminalitas, ternyata Rio bukan pemain baru.
Sebab ia sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus pencurian semua.
Di antaranya mencuri sepeda motor di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan dihukum 3,2 tahun.
Lalu ditahan di LPKA (Lembaga Pendidikan Khusus Anak) kelas 1 Blitar.
Dan setelah keluar, ia malah kembali beraksi mencuri sepeda motor di Kecamatan Binangun.
"Saat kembali beraksi itu, ia baru sebulan bebas dari LPKA. Rio juga mengaku mengenal Nanang melalui Facebook," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Surayaba dengan judul Kualat Setelah Larikan Motor Guru Madrasah, Pelaku Curanmor Malah Menggelandang dan Kelaparan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR