Seperti yang dikatakan Kepala Induk Patroli Jalan Raya ( PJR) Tol Jagorawi, Kompol Fitrisia Kamila.
"Datang dari arah Jaya mengarah ke Bogor kemudian berhasil diberhentikan di KM 32. 800 A," kata Kompol Fitrisia Kamila dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Saat diperika petugas, emak-emak ini juga kedapatan tidak membawa SIM maupun STNK.
Selain itu, NH juga sulit diajak berkomunikasi dengan baik.
Baca Juga: Kata Siapa Emak-emak Cuma Bikin Macet di Jalan? Nih Emak-emak Naik Motor Jadi Pahlawan Jalanan
"Setelah dimintai keterangan, pengemudi diduga depresi," katanya.
Akhirnya motor emak-emak ini diangkut petugas menggunakan mobil bak terbuka.
NH dibawa keluar tol untuk kemudian diantar ke rumahnya di Megamendung.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Viral Emak-Emak Kendarai Motor Matik Masuk Tol Jagorawi dan Tak Pakai Helm, Ini Kata PJR"
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR