GridMotor.id - Buruan masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, bantuan Rp 2,4 juta bisa diambil di bank BRI.
Kabar bagus buat bikers karena bantuan Rp 2,4 juta bisa diambil di bank BRI.
Bantuan Rp 2,4 juta ini merupakan program UMKM alias modal usaha.
Bikers yang dapat bantuan Rp 2,4 juta bisa memanfaatkannya untuk buka usaha cucian motor atau tambahan modal usaha lain.
Baca Juga: Pemilik SIM C dan SIM A Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Serius Nih
Bagi penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diingatkan pencairan bisa dilakukan hingga besok, Kamis (18/2/2021).
Untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM Bank BRI bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.
Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dilakukan hingga 18 Februari 2021.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP dari HP
Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Langsung Ambil di ATM Bansos Rp 300 Ribu Februari Tanpa Pemberitahuan
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
Baca Juga: Cuma Masukkan Nomor KTP dan Login, Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Cair
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Segera Ditransfer Buruan Daftar dan Siapkan KIP
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Baca Juga: 10 Hari Lagi Hangus Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Banyak Mengendap di Bank
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Besok, Begini Cara Cek Daftar Penerima,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR