Gridmotor.id - Motor Yamaha NMAX dijual cuma Rp 8 juta di Facebook, ternyata penjual nekat menjual motor milik temannya sendiri.
Seorang pemuda bernama M Restu Andhis (22), nekat menjual motor milik temannya sendiri.
Akibatnya, kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dengan alasan meminjam sepeda motor milik temannya, dia malah menjual motor tersebut di media sosial (medsos) dengan harga Rp 8 juta.
Baca Juga: Motor Yamaha NMAX Ambyar Dihajar V-ixion, Satu Pemotor Meninggal Dunia
Baca Juga: Ngeri Video Pengeroyokan Geng Motor, Yamaha NMAX Ikut Dirusak
Peristiwa berawal pada Selasa (2/2/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WITA, di Jalan Perniagaan RT. 26 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku datang ke rumah korban dan menyampaikan niatnya untuk meminjam motor Yamaha NMAX bernopol KT 5480 IB berwarna hitam.
Korban pun tak curiga, karena mengenal baik dengan pelaku.
Namun, hingga dua hari kemudian motor milik korban tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Truk Pengangkut Yamaha NMAX Masuk Jurang, Netizen: Hati-hati Dijarah
Ponsel pelaku juga sudah tak bisa dihubungi.
Korban yang curiga lantas bertanya ke teman lainnya, namun tak pernah melihat pelaku.
Hingga akhirnya, pada Kamis (4/2/2021) lalu, korban melihat motor miliknya dijual di medsos seharga Rp 8 juta.
"Saat tahu motornya itu dijual di medsos, di sebuah postingan, korban langsung melaporkan ke kami."
Baca Juga: Niat Hukum Pemotor Pakai Knalpot Brong, Motor Yamaha NMAX Malah Loncat
"Saat itu juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tutur Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi Minggu (7/2/2021).
Penyelidikan yang dilakukan jajaran reskrim Polsek Samarinda Ulu membuahkan hasil.
Pelaku dipancing dan segera menunjukkan lokasi tempatnya berada.
Undercover by dilakukan, petugas berpura-pura sebagai pembeli motor yang diunggah di medsos.
Baca Juga: Konsumsi Bensin Mirip Yamaha NMAX Gak Kehujanan Muat 4 Orang, Segini Harganya
Tak perlu waktu banyak, setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung membekuk di kawasan Jembatan Mahkota II, Kota Samarinda.
"Kami amankan pelaku di Jembatan Mahkota II dan saat kami tanya (terkait motor) dia mengakui. Sedangkan barang buktinya dititipkan di tempat teman lain di kawasan Loa Janan."
"Kami langsung mengambil barang bukti di tempat yang dia tunjukkan dan membawa ke Polsek," ujar Iptu Fahrudi.
Atas perbuatan pelaku, ia pun terancam dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Geger, Video Puluhan Yamaha NMAX Baru Alami Kecelakaan Masuk Jurang
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Motor Yamaha NMAX Milik Temannya Dijual Rp 8 juta di Medsos, Pemuda di Samarinda Diringkus Polisi
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR