Gridmotor.id - Gara-gara melakukan jump start, seorang pembalap liar babak belur dipukuli oleh panitia balap liar tersebut.
Pria bernama Abdulah Muhammad Azam (21) babak belur akibat dikeroyok terlapor AS bersama dengan satu temannya.
Akibat pengeroyokan itu, Abdulah mengalami luka memar di pelipis mata kiri, dagu,dan jidat.
Korban kemudian ke RS Bari Palembang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Mencekam, Video Detik-detik Pembalap Liar Tabrak Pemotor, Joki Bonyok Dikeroyok Warga
Baca Juga: Razia Aksi Balap Liar di Kota Blitar, Polisi Berhasil Amankan 52 Orang
Peristiwa terjadi di Samping lapangan tembak stadion Jakabaring, Palembang, Minggu (31/1/2021) pukul 17.30 WIB.
Abdulah mengaku, pada saat kejadian ia sedang latihan balapan dan terlapor merupakan panitia balapannya.
Kemudian ada aturan yang memperbolehkan para peserta bisa mengulang apabila jump start.
Namun ketika giliran korban melakukan jump start ia tidak bisa mengulangnya lagi.
Baca Juga: Gara-gara Menegur Aksi Balap Liar, Anggota TNI Dikeroyok 10 Orang
"Waktu giliran saya, tidak bisa mengulang kembali, jadi saya bilang ke teman saya disana kusut tapi terlapor ini melihat ke saya. Pahadal saya tidak berbicara dengan dia," ujarnya Senin (1/2/2021).
Setelah itu terjadilah cekcok mulut yang berujung pengeroyokan yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar oleh terlapor dan temannya.
Ia berharap agar terlapor dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya tidak senang dia memukul seenaknya padahal saya tidak berbicara dengan dia," tutupnya.
Baca Juga: Balap Liar di Sore Hari, Polisi Amankan 19 Motor Dengan Knalpot Brong
Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pebalap Liar Palembang Malah Dipukuli Panitia Balapan
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR