GridMotor.id - Bocah 11 tahun jadi pelaku pencurian motor di Madiun, Jawa Timur, beraksi 3 kali tapi bukan buat dijual lagi.
Kalau biasanya pelaku maling motor orang dewasa atau remaja, kali ini pelakunya masih bocah 11 tahun bro.
Yup, pelaku maling motor adalah seorang bocah berinisial GA (11), siswa kelas lima sekolah dasar (SD).
GA tertangkap warga saat mencuri motor di parkiran masjid di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: Bocah SD Curi Motor, Cuma Demi Terlihat Keren dan Bisa Kebut-kebutan
Baca Juga: Dua Pemuda di Jakarta Timur Nekat Curi Motor Buat Modal Judi Online
Kemudian GA bersama motor curiannya dibawa warga ke Polsek Mejayan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Suwardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kasus pencurian motor yang melibatkan anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu (27/1/2021).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, bocah itu mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Serpong Geger, Kepergok Mau Curi Motor Pelaku Tewas Dikeroyok Massa
Bahkan, aksinya itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Saat hendak mencuri sepeda motor yang ketiga kalinya, GA kepergok penjaga masjid," ujar Sigit dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
"GA bersama sepeda motor curiannya langsung dibawa ke polsek," sambungnya.
Kepada polisi, alasan bocah itu nekat mencuri motor karena ingin terlihat keren dan agar bisa kebut-kebutan seperti teman sekolahnya.
Baca Juga: Bekasi Geger, Emak-emak Nekat Curi Motor Malah Tega Ninggalin Anaknya
Sigit mengatakan, tiga motor yang dicuri GA tersebut diketahui milik ketua RT, ketua RW dan pensiunan polisi.
Dalam menjalankan aksinya itu, GA tidak menggunakan keahlian khusus.
Pasalnya, motor itu dicuri karena kuncinya tertinggal dan ada juga yang telah rusak.
"Kebetulan dua sepeda motor lainnya itu anak kuncinya rusak," ujar Sigit.
Baca Juga: Bekasi Geger, Emak-emak Nekat Curi Motor Malah Tega Ninggalin Anaknya
"Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan, tiga motor yang dicuri GA tidak dijual.
Tapi hanya digunakan untuk berkeliling, dan setelah bensinnya habis ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.
Karena pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Payakumbuh Geger, Pria Tega Curi Motor Tetangga Demi Menikahi Adiknya
"Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya, namun proses hukumnya tetap jalan,” tambah Sigit.
Terkait penanganan kasus tersebut, pihaknya akan melibatkan Dinas Sosial dan Bapas untuk melakukan pendampingan.
Mereka juga akan melakukan penelitian untuk mencari tahu penyebab dari munculnya perilaku menyimpang dari anak tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.
"Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3," jelas Sigit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah Kelas 5 SD Curi 3 Motor, Kendaraan Curiannya Tidak Dijual, tapi..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR