Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Masuk ke Rekening
Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000
Kalau kamu merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak terdaftar, bagaimana cara mendapatkannya?
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Baca Juga: Cuma Modal KK Bantuan Rp 300 Ribu Langsung Diberikan, Buruan Diurus
Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR