GridMotor.id - Siapin buku tabungan, ATM dan data diri bantuan uang Rp 2,4 juta bisa dicairkan.
Ada beberapa brother yang belum tahu cara mencairkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Bawa syarat seperti yang disebutkan di atas, uang bantuan Rp 2,4 bisa diambil.
BLT UMKM sendiri adalah bantuan yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro.
Agar bisa bertahan melewati masa pandemi Covid-19, dan besaran uang yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Masuk ke Rekening
Baca Juga: Cuma Modal KK Bantuan Rp 300 Ribu Langsung Diberikan, Buruan Diurus
Nantinya uang akan disalurkan melalui Himbara, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Baca Juga: Siap-siap Daftar Online Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Ditransfer Lagi Bro
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Nah simak lagi cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Pemerintah, Siapkan KTP dan Kode Verifikasi
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Dari HP Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dananya, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR