GridMotor.id - Cukup pakai Kartu Keluarga (KK) bantuan Rp 300 ribu langsung disalurkan, buruan diurus.
Kabar bagus buat brother karena bansos Rp 300 ribu kembali diberikan di awal tahun 2021 ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Pemerintah, Siapkan KTP dan Kode Verifikasi
Baca Juga: Siap-siap Daftar Online Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Ditransfer Lagi Bro
Bermodalkan KTP atau Kartu Keluarga (KK), Anda bisa segera cek penerima bantuan di dtks.kemensos.go.id.
Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.
Kemudian, muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.
ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Baca Juga: Dari HP Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Ketika ke kantor pos, masyarakat perlu membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Baca Juga: Siapin KTP dan Data Lain Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Bakal Cair
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.
Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.
"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.
Baca Juga: Segera Cek BRI Online Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer
"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Baca Juga: Video Pemotor Ramai Antri Mengambil Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diberikan 4 Bulan Nonstop, Cukup Masukkan NIK
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, yakni datang ke kantor pos terdekat.
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Sudah Berusia 18 Tahun dan Punya KTP Bantuan Uang Rp 3,55 Langsung Ditransfer
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: login-dtkskemensosgoid-untuk-cek-penerima-bansos-tunai-rp-300-ribu-simak-cara-mencairkan-bst?
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR