Baca Juga: Siapin KTP dan Data Lain Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Bakal Cair
Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id:
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Isi Tanggal Lahir dan Nomor KTP
1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI akan muncul seperti gambar di bawah.
2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'
3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan
4. Masukkan kode capta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR