GridMotor.id - Lelang murah meriah Honda Supra, GL Max dan 3 motor lain cuma Rp 900 ribuan.
Buat bikers yang tertarik cari motor murah bisa ikutan lelang.
Hampir setiap hari dibuka lelang motor atau mobil dan barang lainnya.
Pastinya dengan harga murah meriah, brother sudah bisa mendapat motor incaran.
Baca Juga: Akhir Tahun 2020 Toyota Alphard Dilelang Lebih Murah dari Motor Matic, Bikers Bisa Ikutan
Baca Juga: Wuih, KPK Lelang Motor Kawasaki Ninja 250 Milik Mantan Bupati Labuhanbatu, Cuma Rp 32 Jutaan
Kebanyakan motor yang dilelang merupakan bekas kendaraan dinas atau motor yang sudah enggak terpakai.
Sama seperti lelang murah 5 unit motor yang digelar Setda Boyolali.
Setda Boyolali melelang 5 unit motor yakni Honda GL Max, Suzuki RC 100 Bravo, Yamaha Crypton, Honda Supra Fit, Honda Win.
Nilai limit atau harganya cuma Rp 917.000 dengan uang jaminan Rp 457 ribu.
Buat yang minat bisa langsung mendaftar karena batas akhir penawaran pada tanggal 21 Januari 2021.
Namun demikian wajib diingat karena motor murah dan bekas pakai, kondisinya apa adanya.
Bahkan ada beberapa motor yang dilelang STNK-nya hilang dan hanya dilengkapi BPKB.
Tapi soal surat-surat kendaraan bisa diurus dan yang terpenting adalah harganya yang sangat terjangkau.
Buat brother yang berminat bisa membaca keterangan di bawah ini seperti dikutip GridMotor dari website lelang.go.id.
1 (satu) Paket Barang Milik Daerah Kabupaten Boyolali berupa Kendaraan Dinas Roda 2 (dua) yang terdiri dari :
1 Honda / GL MAX NO.POLISI AD9728CD TAHUN 1990 WARNA Hitam NO.RANGKA EC00504494 NO. MESIN ECE1004490 STNK Ada BPKBAda
2 Suzuki / RC 100 NO.POLISI AD9784ED TAHUN 1997 WARNA Biru NO.RANGKA MHDRC100PVJ297677 NO. MESIN E104ID520602 STNK Tidak ada BPKB Ada
3 Yamaha / T 105 E NO.POLISI AD9814CD TAHUN 1998 WARNA Hitam NO.RANGKA MH3.4ST001WK204494 NO. MESIN 4ST.197360 STNK Tidak ada BPKB Ada
4 Honda Supra Fit /NF 100 L NO.POLISI AD9909CD TAHUN 2004 WARNA Hitam NO.RANGKA MH1HB111124K363432 NO. MESIN HB11E-1364649 STNK Ada BPKB Ada
5 Honda / MCB 100cc NO.POLISI AD9811AD TAHUN 1992 WARNA Hitam NO.RANGKA HA21994933 NO. MESIN HAE2095361 STNK Tidak ada BPKB Ada
Informasi penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang:
Baca Juga: Disambut Bak Artis Ternama, Begini Porter M Nuh Eks Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi
1. Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
2. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. (core system PT. BRI (Persero) end off day pukul 21.59 WIB).
3. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.
4. Pengembalian uang jaminan lelang kepada peserta lelang yang tidak ditetapkan sebagai pemenang lelang paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak pelaksanaan lelang melalui pemindahbukuan ke rekening yang telah didaftarkan peserta lelang.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diberikan 4 Bulan Nonstop, Cukup Masukkan NIK
5. Ketentuan waktu pengembalian uang jaminan penawaran lelang sebagaimana dimaksud pada no. 4 tidak berlaku dalam hal terdapat kesalahan pendaftaran nomor dan nama rekening oleh peserta lelang atau keterlambatan pengembalian karena mekanisme perbankan.
6. Pengembalian uang jaminan ke rekening selain dari PT. BRI (Persero) Tbk dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan masing-masing bank yang langsung dipotong dari uang jaminan yang disetorkan.
7. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
Informasi / Keterangan lainnya:
1. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/resiko/kekekurangan fisik dan non fisik dan kewajiban yang timbul dari transaksi lelang dan/atau kepemilikan atas objek Lelang dimaksud.
2. Peserta lelang yang sudah menyetor uang jaminan dianggap sudah mengetahui objek lelang yang telah ditawar olehnya.
3. Penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
4. Kebenaran data terkait lelang sebagaimana dimaksud seperti obyek yang dilelang baik lokasi, luas tanah, jenis hak atas tanah, ada tidaknya bangunan, gambar/foto terbaru barang yang dilelang, nilai limit, jaminan penawaran lelang dan jangka waktu pengajuan penawaran lelang merupakan tanggung jawab penjual.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Isi Tanggal Lahir dan Nomor KTP
5. Karena satu dan lain hal pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun terhadap penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
6. Pastikan data yang anda sampaikan dan transaksi perbankan yang anda laksanakan sudah benar/tepat. Ketidakbenaran data dan transaksi perbankan dapat membuat anda tidak bisa menjadi peserta lelang.
7. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang
8. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit
9. Peserta lelang yang tidak melihat barang dianggap mengetahui objek lelang
10. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi BKD Kabupaten Boyolali Telp 0276-321073.
Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR