GridMotor.id - Cuma masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mendaftar, bantuan Rp 300 ribu ditransfer 4 bulan nonstop.
Kabar bagus buat bikers karena pemerintah memberikan program bantuan sampai tahun 2021 ini.
Bantuan Rp 300 ribu ini diberikan buat bikers dan masyarakat mulai Januari sampai April 2021 mendatang.
Uang bantuan ini pastinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau bisa juga untuk ganti motor.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Isi Tanggal Lahir dan Nomor KTP
Baca Juga: Sudah Berusia 18 Tahun dan Punya KTP Bantuan Uang Rp 3,55 Langsung Ditransfer
Motor digunakan untuk mencari nafkah, jadi harus diservis dan dirawat.
Lalu bagaimana biar kebagian bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah?
Langsung cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (BST) Rp 300 ribu.
Anda bisa login ke dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai yang tertera di NIK.
Baca Juga: Kirim Foto KTP dan Masukkan Nomor HP, Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer Langsung
Bansos tunai sebesar Rp 300 ribu tersebut diberikan setiap sebulan sekali untuk setiap keluarga.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia mulai dari bulan Januari hingga April.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan bansos Rp 300 ribu per Senin (4/1/2021) lalu.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Modal KTP dan HP Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Bakal Cair Lagi
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id melalui web.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan, yaitu ID DTKS / BDT, Nomor PBI JK / KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: 10 Juta Orang Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah, Kuy Dicek Siapin KTP
Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK / KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka nomor negara NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Lagi Buruan Masukkan NIK dan Data Lengkap Bro
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul nama nomor yang diinput, apakah ID tersebut tercatat atau tidak di DTKS.
Yang harus diperhatikan, yang dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima tidak harus kepala keluarga.
Anak atau anak dapat mengecek sebagai Istri masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Setelah siaga, apakah nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, maka saatnya pencairan.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Caranya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir
Dari pengalaman Tribunnews.com, ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya di tingkat kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh oleh masyarakat, masyarakat datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Sudah Punya KTP dan Lulus Sekolah Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer
Setiba di kantor pos, tunggul giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos bukti sebagai bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Artikel ini sudah tayang di Feme.grid.id berjudul: begini-cara-lengkap-daftar-untuk-dapat-bantuan-pemerintah-300-ribu-hingga-cara-mencairkannya-cuma-butuh-data-ini-saja? Page = 4
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR