- Melakukan cek fisik kendaraan bermotor yang akan dibaliknamakan.
- Menuju ke loket bagian pengesahan fisik atau fiskal dengan menyerahkan hasil cek fisik serta dokumen pendukung lainnya.
- Melakukan pembayaran validasi cek fisik.
- Setelah lembaran hasil cek fisik motor dikembalikan, simpan dan fotokopi lembaran tersebut, karena akan diperlukan saat mengurus balik nama BPKB.
- Datang ke loket pendaftaran balik nama, petugas akan memberikan formulir untuk diisi.
- Membayar biaya pendaftaran balik nama dan petugas akan memberikan tanda terima pembayaran.
- Biasanya setelah 2-5 hari pemohon akan diminta kembali ke Samsat
- Melakukan pembayaran pajak di loket setelah menerima notice pajak dari petugas.
- Menunggu proses balik nama dilakukan oleh petugas hingga selesai.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR