GridMotor.id - Pemilik motor Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar enggak berkutik ditahan polisi.
Penyebabnya gara-gara ketahuan bolak-balik beli bensin dari SPBU.
Ternyata bukan tanpa sebab para pemilik motor Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar ditahan, mereka ketahuan membeli bensin menggunakan motor yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Tangki motor berubah ukuran jadi jumbo dan mampu menampung banyak bensin.
Baca Juga: Suzuki Thunder Pakai Tangki Segede Gaban Bikin Warga Geleng-geleng, Berujung Distop Polisi
Enggak tanggung-tanggung, modifikasi tangki motor Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar ini bahkan bisa menampung 14 liter bensin.
Polisi yang mendapat laporan langsung menahan beberapa pemilik motor Suzuki Thunder modifikasi ini.
Surat-surat kendaraan motor Suzuki Thunder modifikasi ini juga ikut diperiksa polisi.
Para pemilik motor bertangki besar itu pun ditahan, setelah bolak-balik membeli BBM jenis Premium di pangkalan penjualan bahan bakar (APMS) yang ada di kawasan Benteng, Selayar, Sulawesi Selatan (5/1/2021).
Motor-motornya pun diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar.
Diduga mereka melakukan praktek ilegal perkulakan penjual bensin eceran.
Saat ditanyakan soal surat-surat kendaraan, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada polisi.
Meski diamankan, mereka tidak dibawa ke Mapolres, hanya sanksi lalu lintas yang dikenakan.
Namun, petugas membawa kendaraan mereka ke Mapolres untuk diproses selanjutnya.
Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar, Kompol Bustan, membenarkan hal tersebut.
Dia menyebut kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian ini untuk merespon keluhan warga terkait ketersediaan bahan bakar dan harganya yang dinilai kemahalan.
"Ya, Polisi turun mengamankan pangkalan pengisian bahan bakar disemua APMS (Agen Premium Minyak Solar) karena menyikapi adanya informasi dari masyarakat terkait harga dan ketersediaan BBM," jelasnya, dikutip dari Tribun Selayar.
Baca Juga: Lampung Mencekam, Sebuah Motor Suzuki Thunder 125 Terbakar di SPBU Sesaat Setelah Isi Bensin
Saat dilakukan razia, didapati pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.
"Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak kebagian bensin.
Lantaran bensin habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Keluar Masuk Pangkalan BBM, Sejumlah Motor Modif Tangki Besar di Selayar Diamankan Polisi
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR