GRIDMOTOR.ID - Pasti penasaran banyak bantuan pemerintah disalurkan apakah anda termasuk sebagai penerima atau enggak?
Cuma klik link ini tahu dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau enggak buruan dicek bisa dilakukan lewat HP.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Pemilik bengkel, warung kecil, tukang cuci motor dan pedagang kaki 5 bisa mendapatkan Banpres atau bantuan presiden ini.
Baca Juga: Horee Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Ada Lagi, Bikers Nyaman Belajar di Rumah
Baca Juga: Siapin HP dan KTP untuk Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
Bantuan UMKM diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro bisa bertahan di tengah masa pandemi Covid-19.
Jadi, buat yang memiliki usaha kecil-kecilan, gak ada salahnya coba cek daftar nama penerima BLT ini.
Lumayan kan buat tambahan modal, karena BLT yang diberikan berjumlah Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Asik Bantuan Pulsa Sampai Rp 400 Ribu dari Pemerintah Dibagikan
Dan untuk mencairkan dana BLT UMKM, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Baca Juga: Uang Rp 3,55 Juta Siap Ditransfer Pemerintah, Cukup Pakai HP dan KTP
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
Baca Juga: Kuy Cek Link Ini BST Rp 300 Ribu Sudah Cair, Bikers Kebagian Gak Nih?
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
Baca Juga: Waduh, Tahun 2021 Pengemudi Ojol Gak Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Wow Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kembali Dibuka, Buran Daftar Caranya Gampang
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan via eform.bri.co.id/bpum
KOMENTAR