Nampaknya keduanya sedang memperkenalkan diri sebagai buaya di kawasan Temerloh, Malaysia.
Baca Juga: Sambil Merengek, Bocah Ini Banting Motornya Saat Akan Ditilang Polisi
Ketua Polis Daerah, Asisten Komisioner Mohd Yusri Othman membenarkan penangkapan.
Jelasnya polisi menahan dua pemuda yang mengendarai motor yang telah diubah plat bermotor.
Kedua remaja ini pun harus mempertanggung jawabkan perbuatan karena menutup nomor registrasi kendaraan.
Gak cuma di Malaysia, di Indonesia sendiri juga melarang mengubah plat nomor loh.
Baca Juga: Gak Terima Ditilang Polisi Bocah Ini Nangis Sambil Buang Motornya Sendiri
Mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.
Source | : | Harian Metro |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Erwan Hartawan |
KOMENTAR