Baca Juga: Cuma Siapin KTP Bantuan Rp 3,5 Juta Bakal Ditransfer, Daftarnya Online
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank!
Bagi para nasabah BRI, pengecekan bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun Depan, Caranya Gampang Usaha Bengkel Lancar
Selain dapat dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Jika sudah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Kenapa Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Belum Juga Ditransfer, Bikers Buruan Cek dan Lapor ke Sini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
Baca Juga: Kenapa Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Belum Juga Ditransfer, Bikers Buruan Cek dan Lapor ke Sini
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa langsung melakukan proses pencairan.
Sebelumnya, pastikan Anda sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR