Baca Juga: Siapin HP dan KTP Lalu Buka Link Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta Bikers Bisa Buat Modal Usaha
"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambahnya.
Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
"(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable," jelas Hanung.
Cara daftar
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara langsung atau offline.
Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM ini, yaitu:
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Brother mengajukan BLT UMKM ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di tiap-tiap kabupaten atau kota.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR