Gridmotor.id - Presiden Joko Widodo resmi mereshuffle ke enam menterinya.
Pengumuman tersebut dilakukan secara virtual lewat Youtube Sekretariat Presiden.
Pelantikan ke-enamnya dilakukan pada hari ini Rabu (23/12/2020).
Biar gak lupa, Gridmotor ingatkan lagi nih nama-nama ke-enam menteri baru.
Baca Juga: Pemotor Ini Mirip Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Warganet Heboh
Pertama, Tri Rismaharini yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang ditahan KPK.
Risma dikenal sebagai Wali Kota Surabaya selama 2 periode.
Kedua, Sandiaga Uno yang ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sandiaga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta sebelum mundur karena bertanding di Pemilihan Presiden 2019 lalu.
Saat ini Sandi menggantikan posisi Wishnutama Kusubandio.
Ketiga, Budi Gunadi Sadikin yang menggantikan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan.
Keempat, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum GP Ansor yang menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.
Kelima, Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan izin ekspor benih lobster.
Terakhir, Muhammad Luthfi ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.
Nah bicara soal menteri baru, bikers tau gak si gaji para menteri tersebut?
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain itu, tunjangan dan fasilitas lain, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.
Dari total gaji tersebut, artinya para menteri bisa membeli motor matic Honda BeAT perbulannya.
Saat ini Honda BeAT tipe tertinggi dibanderol seharga Rp. 17.250.000 untuk OTR Jakarta.
Bahkan dari gaji tersebut para menteri bisa mendapat kembalian loh.
Source | : | Kompas.com,AHM |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR