Para pelaku adalah tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto. Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan.
“Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya,” kata Jimmy.
Jimmy mengatakan, pemukulan terhadap Nurcahya berawal dari tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto yang tak terima dibubarkan.
Situasi saat itu tak terkendali meskipun ada orang-orang yang mencoba menahan dan melerai pelaku yang menyerang Nurcahya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi, Beneran Driver Ojol Gak Boleh Bawa Penumpang?
Selanjutnya, kepolisian menyelidiki dan mengejar para pelaku.
Pelaku jadi tersangka dan ditahan RQ kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pemukulan di muka umum dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pelaku yang sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita amankan usai kejadian," kata Jimmy.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR