Selain ke kantor dan gerai Samsat terdekat, para wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui gerai minimarket di Indomaret dan Alfamart atau melalui layanan e-Samsat di aplikasi Sambat.
Syarat-syarat pemutihan pajak kendaraan
Nah buat bikers ada 3 syarat agar dapat pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Untuk pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
1. KTP sesuai nama STNK
2. Siapkan surat atau dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli
3. Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)
Jika semua sudah siap bikers silahkan datang ke Samsat.
Artikel ini sudah tayang di Wartakota berjudul: pemprov-banten-bebaskan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-untuk-meringankan-beban-masyarakat
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR