Gridmotor.id - SIM bikers hilang? Horee, sekarang urusnya gak usah ikut tes lagi, polisi bilang begini.
Surat izin mengemudi (SIM) wajib banget dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor.
Salah satunya bikers yang wajib punya SIM roda dua alias SIM C.
Namun bagaimana jika kebetulan SIM hilang atau dompet hilang dan dalamnya ada SIMnya.
Ngurusnya harus ikut tes lagi atau gak sih? Gak usah tes lagi bro begini penjelasan polisi.
Baca Juga: Honda Scoopy Raib Digondol Maling Kunci Setang dan Alarm Gak Dianggap, Situasi Sepi Jadi Kesempatan
Membuat SIM yang hilang kini gak perlu mengikuti lagi ujian praktik atau teori lagi.
Seperti yang disampaikan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agung Permana.
"Tidak lagi, bisa langsung bikin baru tanpa harus ujian teori atau praktik dengan beberapa syarat ya," jelasnya mengutip Kompas.com.
Pemilik SIM yang hilang bisa langsung mengurus pengajuan SIM baru dengan proses yang mudah.
Total waktu yang dibutuhkan untuk mendapat SIM baru hanya 60 menit.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR